Banyak di antara mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan segera diangkat sebagai ASN. Dengan percepatan ini, mereka kini mendapatkan kepastian lebih cepat mengenai status kepegawaian mereka.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, terutama mereka yang telah menunggu kepastian pengangkatan CPNS.
"Pemerintah tidak pernah mengabaikan aspirasi dari masyarakat. Kami terus berupaya memberikan solusi terbaik," tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait