Namun, kedua perusahaan tersebut juga tidak memenuhi standar dan akhirnya izin operasinya dicabut. "Kasus ini sudah ditangani Polda Banten, dan sekarang mereka tidak boleh beroperasi lagi," tambah Budi.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap produsen minyak goreng bersubsidi agar tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
