Namun, kedua perusahaan tersebut juga tidak memenuhi standar dan akhirnya izin operasinya dicabut. "Kasus ini sudah ditangani Polda Banten, dan sekarang mereka tidak boleh beroperasi lagi," tambah Budi.
Dengan adanya kasus ini, pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap produsen minyak goreng bersubsidi agar tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait