KARAWANG, iNewsPandeglang.id – Pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, resmi ditutup setelah terbukti melakukan kecurangan. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa izin produksi pabrik tersebut telah dicabut karena mengurangi isi minyak dalam kemasan.
Menurut Budi, PT AEGA seharusnya mengisi botol Minyakita dengan 1 liter minyak, tetapi justru hanya 750-800 mililiter. Kecurangan ini terungkap dalam inspeksi yang dilakukan pada 7 Maret 2025.
"Pabrik ini sebelumnya berada di Depok, tapi setelah kami cek, ternyata sudah pindah ke Karawang. Kami menemukan banyak botol 750 ml yang akan digunakan untuk produksi Minyakita, tetapi belum sempat dipasarkan karena sudah keburu terungkap," ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Selain menutup pabrik, pemerintah juga menyita 140 karton Minyakita serta 32.284 botol kosong yang belum diisi. Tak hanya itu, PT AEGA juga diketahui menjual lisensi Minyakita kepada dua perusahaan di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang, dengan harga Rp12 juta per bulan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait