Diduga Edarkan Sabu, ASN di Cilegon Diamankan Polisi

Iskandar Nasution
Petugas mengamankan ASN MA bersama barang bukti sabu di Mapolres Cilegon. (Foto : Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP Kota Cilegon berinisial MA diamankan oleh Polres Cilegon terkait dugaan kasus narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 50,99 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Yang bersangkutan kami amankan dengan barang bukti sabu. Saat ini masih kami kembangkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).

Polisi juga mengungkap bahwa MA diduga hanya menjual narkoba kepada orang-orang terdekatnya. Sementara itu, pemasok utama berinisial B masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network