CILEGON, iNewsPandeglang.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Satpol PP Kota Cilegon berinisial MA diamankan oleh Polres Cilegon terkait dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 50,99 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Yang bersangkutan kami amankan dengan barang bukti sabu. Saat ini masih kami kembangkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).
Polisi juga mengungkap bahwa MA diduga hanya menjual narkoba kepada orang-orang terdekatnya. Sementara itu, pemasok utama berinisial B masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
