Selain proses hukum, pemerintah daerah disebut akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai ASN.
Polisi menegaskan masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
