Panduan Lengkap Niat Zakat Fitrah: Cara Benar dan Waktu Tepat Bayar Zakat yang Wajib Tahu!

Nisa Atiatul
Memenuhi kewajiban dengan zakat fitrah, baik dalam bentuk beras atau uang, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di bulan Ramadan yang penuh berkah. (Foto : Ilustrasi/Unplash)

Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain

Jika zakat fitrah dikeluarkan untuk orang lain, berikut niatnya:

ََََََََُُِِِْْْْْْ (…..)ًََََِِْ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri. Jika zakat fitrah dibayar setelah salat Idul Fitri, maka hukumnya tidak sah. Sebaiknya zakat fitrah dikeluarkan pada hari terakhir bulan Ramadan, agar dapat disalurkan tepat waktu kepada yang berhak menerima.

Jumlah Zakat Fitrah yang Wajib Dikeluarkan

Zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 kg makanan pokok seperti beras, kurma, gandum, atau kacang. Di Indonesia, zakat fitrah dihitung dengan nominal setara 2,5 kg beras, yang harganya bervariasi tergantung daerah dan kondisi ekonomi setempat.

Zakat fitrah ini tidak hanya menjadi kewajiban, namun juga ladang pahala dan kebersihan diri, serta amal bagi yang membutuhkan. Jangan sampai terlambat untuk menunaikan zakat fitrah dan berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri!

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network