Zakat Fitrah 2025 di Banten: Cek Besarannya di Setiap Wilayah, Berikut Detailnya

Epul Galih
Ilustrasi zakat fitrah: Beras dan uang tunai sebagai opsi pembayaran zakat di Banten pada Ramadan 2025. (Foto : Dok)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Ramadan 2025 telah tiba! Bagi umat Muslim di Banten, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk setiap wilayah. Informasi ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) BAZNAS Banten Nomor 009 Tahun 2025.

Melalui SK ini, masyarakat bisa mengetahui nilai zakat fitrah dan fidyah yang berlaku, baik dalam bentuk beras maupun uang tunai. Berikut rincian lengkapnya:

Besar Zakat Fitrah:

  • Beras: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Uang:

  • Wilayah Tangerang: Rp47.000 per jiwa
  • Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak: Rp40.000 per jiwa

Ketentuan Fidyah:

  • Wilayah Tangerang: Rp60.000 per jiwa per hari
  • Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak: Rp50.000 per jiwa per hari


Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network