JAKARTA, iNewsPandeglang.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus menggenjot pembongkaran pagar laut di wilayah Tangerang. Hingga Selasa (11/2/2025), pagar yang belum dibongkar tersisa 5,26 km dari total 30,16 km.
Menurut keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), pembongkaran ini sudah mencapai 24,9 km. Hari ini, fokus utama pengerjaan berada di kawasan Tanjung Pasir, sementara di Kronjo harus ditunda karena cuaca buruk.
Dalam operasi ini, TNI AL menerjunkan 219 personel gabungan dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I untuk mempercepat pembongkaran pagar laut. Mereka juga didukung peralatan seperti 10 perahu karet (PK), 1 Ranger Boat (RBB), dan 1 Rigid-Hull Inflatable Boat (RHIB).
Tak hanya itu, sekitar 50 nelayan dengan 10 kapal turut serta membantu proses pembongkaran. Meski begitu, ada beberapa kendala di lapangan, seperti angin kencang, gelombang tinggi, serta pagar bambu yang dipasang berlapis-lapis.
Di sisi lain, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada tindak pidana pemalsuan dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
"Hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan pemalsuan surat dan akta otentik. Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ia menegaskan bahwa polisi akan bekerja secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum menentukan tersangka.
Dengan pembongkaran yang hampir rampung dan penyelidikan yang terus berjalan, publik kini menanti kelanjutan kasus ini. Apakah ada pihak yang bakal bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait