Kades Kohod Diperiksa Polisi, Modus Pemalsuan di Pagar Laut Tangerang Terbongkar!

Raka Dwi Novianto
Nelayan bersama TNI AL dan instansi terkait semangat membongkar pagar laut yang mengganggu aktivitas mencari ikan di Tangerang, Banten. (Foto : iNews TV)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan surat hak milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Tangerang, Banten. Arsin diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga melibatkan penggunaan surat palsu untuk mengurus kepemilikan lahan.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kami selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan modus pemalsuan surat yang digunakan oleh Arsin dan beberapa pihak lain. Dokumen palsu tersebut dipakai untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak atas tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Penyidik menemukan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawannya menggunakan surat palsu dalam proses pengajuan hak kepemilikan tanah," kata Djuhandani. Ia juga menyebut bahwa ada pihak lain yang turut membantu dalam praktik ilegal ini. "Kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," imbuhnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network