Kasus ini menjadi perhatian publik karena kelangkaan gas elpiji 3 kg yang semakin parah dalam beberapa bulan terakhir. Banyak warga kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut, bahkan harganya melonjak di sejumlah daerah.
Kejagung mencurigai ada pihak yang bermain dalam distribusi gas elpiji, sehingga menyebabkan kelangkaan dan harga yang tidak stabil. Oleh karena itu, penggeledahan di Ditjen Migas diharapkan bisa mengungkap apakah ada mafia yang mengendalikan distribusi gas subsidi ini.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus ini. Kejagung masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait