JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan agar gas LPG 3 kg kembali dijual di pengecer mulai hari ini. Keputusan ini diambil setelah banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas tersebut sejak aturan larangan pengecer diberlakukan.
Sebelumnya, per 1 Februari 2025, pemerintah hanya mengizinkan penjualan gas LPG 3 kg di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, aturan ini justru membuat banyak warga kesulitan karena stok gas di pangkalan terbatas dan antrean panjang.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan keputusan ini secara langsung. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait masalah ini pada Senin (3/2) malam.
“Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM agar pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa mulai hari ini,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Meski kembali diperbolehkan, para pengecer akan berstatus sebagai sub pangkalan. Artinya, mereka tetap harus mengikuti aturan harga agar tidak menjual gas LPG 3 kg terlalu mahal.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait