Terungkap! Kejagung Gerebek Kantor Ditjen Migas, Ada Mafia di Balik Kelangkaan Gas?

Danandaya Arya Putra
Tabung gas LPG 3 kg yang semakin langka di pasaran, diduga akibat kasus korupsi tata kelola migas yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung.(Foto : Dok/iNews)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023, yang disebut-sebut berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg di berbagai daerah.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, penggeledahan ini menjadi langkah serius dalam mengusut penyimpangan yang berdampak pada masyarakat luas. “Tentu ini juga berkaitan dengan bagaimana institusi kejaksaan menyikapi tata niaga atau tata kelola gas, terutama kelangkaan gas elpiji yang saat ini terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).

Harli menjelaskan, Kejagung telah memeriksa 70 orang saksi dalam kasus ini. Selain itu, sejumlah ahli turut diperiksa untuk menelusuri potensi kerugian negara akibat tata kelola migas yang diduga bermasalah.

"Penyidik telah memeriksa 70 saksi dan melibatkan ahli di bidang keuangan negara untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam kasus ini," ujarnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network