Salah satu Gurandil, UJ, mengungkapkan keresahan mereka. "Kalau memang tidak boleh menambang, kami mau makan dari mana? Kami tidak punya lahan dan pekerjaan lain," ujar UJ kepada iNewsPandeglang.id pada suatu kesempatan.
Mereka juga merasa terus diusik oleh berbagai pihak. "Kami ingin diberikan kemudahan agar bisa menghidupi keluarga. Saat ini, kami dibuat tidak nyaman oleh beberapa pihak," tambahnya.
Banyak Gurandil sadar bahwa aktivitas mereka ilegal, tetapi tanpa opsi lain, mereka tetap bertahan di tambang demi menyambung hidup.
Penertiban vs Solusi Ekonomi
Polda Banten terus melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal. Baru-baru ini, 10 orang ditangkap karena beroperasi tanpa izin. Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa menutup tambang tanpa menyediakan solusi ekonomi yang jelas hanya akan menambah kesulitan bagi masyarakat.
Namun, hingga kini belum ada solusi konkret bagi para penambang yang kehilangan mata pencaharian. Pemerintah daerah menyatakan tengah mengupayakan program ekonomi alternatif, seperti pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, serta pelatihan keterampilan kerja bagi eks-penambang.
Sayangnya, program-program ini masih sebatas rencana dan belum jelas kapan akan direalisasikan. Sementara itu, ribuan warga yang bergantung pada tambang ilegal tetap menghadapi ketidakpastian.
Jika permasalahan ini tidak segera ditangani dengan solusi nyata, Lebak akan terus berada dalam lingkaran eksploitasi lingkungan dan kemiskinan struktural.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait