SERANG, iNewsPandeglang.id – Mutasi besar di tubuh Polri kembali terjadi. Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri untuk penugasan luar struktur. Sementara jabatannya digantikan oleh Brigjen Pol Hengki, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Banten.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kapolri. Dalam surat tersebut disebutkan:
"Sehubungan dengan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1186/VIII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, para perwira tinggi dan menengah yang dimutasi agar segera melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari sejak ditetapkan."
Selain itu, surat telegram juga menegaskan bahwa fungsi SDM di masing-masing kesatuan diminta segera mengajukan biaya mutasi kepada negara dan melaporkan pelaksanaannya ke Rowatpers SSDM Polri.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait