Dampak Tambang Ilegal di Lebak: Kaya Emas, Miskin Masa Depan!

Epul Galih
Spanduk larangan menambang yang dipasang di area rawan tambang ilegal di Lebak. Pemerintah dan aparat terus berupaya menekan aktivitas penambangan tanpa izin . (Foto : Dok/Iskandar Nasution)

BANTEN, iNewsPandeglang.id Penambangan emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten terus menjadi dilema. Aktivitas ini memberikan penghidupan bagi banyak warga, tetapi di sisi lain, merusak lingkungan, mengancam kesehatan, dan merugikan negara.

Tambang emas ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (PETI) semakin marak di beberapa desa di Kabupaten Lebak, seperti Desa Citorek, Desa Neglasari, Desa Kujangjaya (Kecamatan Cibeber), dan Desa Girimukti (Kecamatan Cilograng).

Para penambang menggunakan metode tradisional, menggiling batu tambang hingga halus sebelum merendamnya dalam zat kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri. Limbah beracun ini mencemari air sungai, merusak tanah, serta membahayakan ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lebak. "Sebanyak 10 pelaku yang terlibat dalam penambangan emas tanpa izin telah kami amankan dalam operasi ini," ujar Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).


Sebanyak 10 pelaku tambang emas ilegal di Lebak bersama barang bukti, termasuk peralatan tambang, merkuri, sianida, dan batuan emas mentah, saat diungkap dalam konferensi pers Polda Banten.

Polda Banten juga menindak jaringan yang menyuplai merkuri dan bahan bakar minyak (BBM) untuk tambang ilegal. Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan eksploitasi alam yang tak terkendali.

Dilema Para Penambang: Antara Kebutuhan Hidup dan Ancaman Hukum

Di balik kilau emas, nasib para penambang tradisional atau Gurandil justru semakin sulit. Mereka bekerja dengan alat sederhana, menghadapi risiko longsor dan bahaya zat kimia tanpa perlindungan keselamatan.

Salah satu Gurandil, UJ, mengungkapkan keresahan mereka. "Kalau memang tidak boleh menambang, kami mau makan dari mana? Kami tidak punya lahan dan pekerjaan lain," ujar UJ kepada iNewsPandeglang.id pada suatu kesempatan.

Mereka juga merasa terus diusik oleh berbagai pihak. "Kami ingin diberikan kemudahan agar bisa menghidupi keluarga. Saat ini, kami dibuat tidak nyaman oleh beberapa pihak," tambahnya.

Banyak Gurandil sadar bahwa aktivitas mereka ilegal, tetapi tanpa opsi lain, mereka tetap bertahan di tambang demi menyambung hidup.

Penertiban vs Solusi Ekonomi 

Polda Banten terus melakukan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal. Baru-baru ini, 10 orang ditangkap karena beroperasi tanpa izin. Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa menutup tambang tanpa menyediakan solusi ekonomi yang jelas hanya akan menambah kesulitan bagi masyarakat.

Namun, hingga kini belum ada solusi konkret bagi para penambang yang kehilangan mata pencaharian. Pemerintah daerah menyatakan tengah mengupayakan program ekonomi alternatif, seperti pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, serta pelatihan keterampilan kerja bagi eks-penambang.

Sayangnya, program-program ini masih sebatas rencana dan belum jelas kapan akan direalisasikan. Sementara itu, ribuan warga yang bergantung pada tambang ilegal tetap menghadapi ketidakpastian.

Jika permasalahan ini tidak segera ditangani dengan solusi nyata, Lebak akan terus berada dalam lingkaran eksploitasi lingkungan dan kemiskinan struktural.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network