Terbongkar! Begini Modus 10 Pemilik Tambang Ilegal di Lebak yang Raup Cuan Gila-gilaan!

Epul Galih
Sejumlah warga di Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten bekerja mengambil bebatuan emas diduga illegal. (Foto : Dok/Iskandar Nasution)

SERANG, iNewsPandeglang.id Polisi akhirnya membongkar jaringan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten. Sebanyak 10 orang pemilik tambang tanpa izin ditangkap oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten dalam operasi besar-besaran.

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa penangkapan ini adalah langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang liar yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

 "Kami telah menangkap 10 tersangka yang melakukan penambangan emas ilegal di beberapa desa di Kabupaten Lebak," ujar Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).


Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tambang emas ilegal di Lebak. Sebanyak 10 pemilik tambang ditangkap dalam operasi ini. Foto Istimewa

Para pelaku menjalankan tambang ilegal di beberapa desa, termasuk Desa Citorek, Desa Neglasari, Desa Kujangjaya (Kecamatan Cibeber), dan Desa Girimukti (Kecamatan Cilograng).

Mereka menggunakan metode tradisional untuk mengolah emas. Batu-batuan dari tambang digiling menggunakan besi hingga halus, lalu direndam dengan zat kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri selama tiga hari untuk memisahkan emas dari material lainnya.

Dalam sekali produksi, mereka bisa menghasilkan 8–10 gram emas, yang kemudian dijual ke penampung ilegal dengan harga Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per gram.

Para pelaku juga menggunakan genset untuk mengoperasikan alat-alat tambang, sehingga aktivitas mereka bisa berjalan tanpa listrik dari PLN.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network