“Iya, ini kantor satelit yang mereka gunakan,” ujar Ade Ary.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, yang akhirnya mengamankan 11 tersangka terkait operasi judi online. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya adalah pegawai di kementerian, termasuk staf ahli Komdigi. Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa staf ahli yang masih diperiksa intensif,” jelas Ade Ary.
Pengungkapan modus perlindungan situs judi online oleh oknum Komdigi ini mengejutkan publik, mengingat peran kementerian tersebut dalam mengendalikan dan memblokir situs-situs ilegal. Masyarakat pun berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas untuk mengembalikan kepercayaan terhadap instansi terkait.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait