Ketahuan Main Judol, 3 Warga Langsung Kehilangan Hak Bansos di Lebak

Iskandar Nasution
Warga Desa Sukarendah mengantre sejak pagi untuk menerima bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah. Foto : Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id Sebanyak 582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten kembali menerima bantuan pangan dari pemerintah. Namun, penyaluran kali ini diwarnai kabar mengejutkan: tiga warga dicoret dari daftar penerima karena terindikasi bermain judi online.

Ratusan warga sejak pagi sudah memadati halaman kantor Desa Sukarendah untuk menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Antrean panjang bahkan sempat menimbulkan kepadatan lantaran warga datang hampir bersamaan.

Parti, salah satu KPM, mengaku lega meski harus mengantre cukup lama. Bantuan pangan ini, kata dia, sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, meskipun antre lama, saya senang dapat bantuan. Ini sangat membantu keluarga saya,” ujarnya, Senin (1/12/2025).



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network