LEBAK, iNewsPandeglang.id - Cibeber, sebuah kawasan di Lebak, Banten dikenal sebagai tempat tambang emas yang menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang di sana. Namun, di balik kilau emas tersebut, tersembunyi penderitaan dan tantangan yang harus dihadapi oleh para penambang, yang dikenal sebagai "Gurandil".
Para Gurandil, yang kebanyakan adalah penduduk setempat, mencari emas dengan cara tradisional menggunakan peralatan sederhana seperti linggis dan saringan. Mereka bekerja keras di tengah terik matahari dan debu tambang, dan resiko longsor di lubang tanpa jaminan akan mendapatkan hasil yang memadai.
Aktivitas penambangan emas yang marak di Cibeber, Lebak, belakangan ini menjadi sorotan. Media-media daerah di Banten melaporkan bahwa sejumlah penambang emas tersebut beroperasi tanpa izin, atau ilegal. Aktivitas ilegal tersebut dianggap melanggar Undang-Undang tentang pertambangan mineral dan batu bara. Upaya penegakan hukum diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan kerusakan lebih lanjut.
Gurandil berinisial UJ mengadukan nasibnya yang dianggap seperti buah simalakama. Di satu sisi, tambang ilegal yang mereka jalankan merupakan sumber penghidupan bagi keluarga. Namun, di sisi lain, karena tidak memiliki izin dari pemerintah, mereka sering didatangi oleh oknum-oknum.
"Kalau memang tidak boleh menambang, kami mau makan dari mana, sedangkan kami tidak punya lahan dan pekerjaan lain," tutur UJ belum lama ini.
"Jadi kami ingin diberikan kemudahan agar bisa menghidupi keluarga kami. Saat ini kami dibuat tidak nyaman oleh beberapa pihak," tuturnya lagi sambil menghela nafas.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait