LEBAK, iNewsPandeglang.id – Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta ketua RT dan RW di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten secara resmi mengundurkan diri. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap belum memenuhi aspirasi masyarakat.
Pengunduran diri anggota BPD dilakukan terlebih dahulu dan diserahkan kepada pihak Kecamatan Banjarsari pada Selasa (18/2/2025). Sehari setelahnya, pada Rabu (19/2/2025), giliran para RT dan RW yang menyerahkan surat pengunduran diri mereka kepada pemerintahan Desa Kerta.
Menurut perwakilan yang mengundurkan diri, keputusan ini diambil karena adanya keresahan di masyarakat yang dinilai belum mendapat solusi konkret dari pemerintah. Mereka merasa tidak dapat menjalankan tugas dengan maksimal akibat berbagai permasalahan yang terjadi di desa.
“Kami merasa tidak bisa bekerja secara efektif karena kondisi yang ada. Aspirasi masyarakat belum mendapatkan respons yang jelas, sehingga kami memilih mundur,” ujar salah satu anggota BPD.
Sebelumnya, sejak 13 Februari 2025, perangkat desa beserta unsur pemerintahan di Desa Kerta melakukan mogok kerja. Aksi ini sebagai bentuk protes atas kebijakan yang belum memberikan kejelasan terkait tuntutan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa.
Pada 17 Februari 2025, aksi unjuk rasa sempat digelar di Kantor Kecamatan Banjarsari. Saat itu, pihak kecamatan menyampaikan bahwa pemerintahan desa sementara akan diambil alih oleh pihak kecamatan sebagai solusi. Namun, hingga saat ini, Surat Keputusan (SK) resmi mengenai pengambilalihan pemerintahan desa oleh kecamatan belum diterbitkan oleh Pj Bupati Lebak.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait