LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang Ayah di Kabupaten Lebak, Banten tega menyetubuhi anak tirinya yang masih Sekolah Dasar (SD) hingga 4 kali. Pria itu berinisial SN (47) warga Kecamatan Banjarsari, Lebak Banten.
Informasi dihimpun, korban adalah Bunga (bukan nama sebenarnya). Perbuatan biadab ayah tirinya itu terungkap pada Rabu (29/11/2023) lalu saat rumahnya sepi. Kala itu sang ibu UH (32) sedang bekerja sebagai tukang cuci baju di Pasar Jalupang.
"Waktu itu saya pulang dari pasar, ke sini rumah, terus makan dulu di pagi-pagi, ya, suami saya main, ke sana. Begitu ke tempat pencucian sekitar musincuci. Terus saya lihat ada celana dalam anak saya ada lendirnya," ucapnya kepada wartawan Selasa (5/12/2023).
Dia merasa curiga apa yang terjadi pada anaknya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut, bahkan korban terlihat murung dan enggan sekolah. Akhirnya korban begitu didesak mengakui apa yang terjadi pada sang anak tersebut.
Korban yang masih di bawah umur ini dirudapaksaoleh ayah tiri korban pada siang hari disaat pulang sekolah. Ironisnya, pelaku tidak hanya sekali menyetubuhi korban, bahkan dari pengakuan sang ibu dan kakek Bunga saat menanyakan ayah tirinya sudah melakukan sebanyak 4 kali.
Pelaku juga mengancam akan membunuh jika hasrat bejatnya tidak dilayani dan pembekapan dimulut korban supaya tidak berteriak demi memuaskan hasrat bejatnya.
Menurut informasi dari tetangga korban yang pertama mengetahui kakek korban datang ke rumah menceritakan kebejadan ayah tiri yang masih warga kecamatan Banjarsari. Korban hingga saat ini trauma dan enggan sekolah.
Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkan kasus ini ke melaporkan ke PPA Polres Lebak Polda Banten untuk segera ditangani.
"Betul Pak saya kemaren dengan kakek anak saya dan sodara saya melaporkan ke PPA Polres Lebak setelah melakukan visum untuk melaporkan suami saya bapak tiri anak saya yang telah menodai anak saya," kata UH
"Saya minta kepada APH agar segera menangkap suami saya yang telah menodai anak saya," katanya lagi.
Pada kesempatan terpisah, Kanit PPA Reskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno, membenarkan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan ke Polres Lebak. Meski demikian, saat ini masih dalam penyelidikan. "Sudah ada kang. Masih dalam tahap penyelidikan," katanya kepada wartawan melalui peesan Whatapss.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait