LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang Ayah di Lebak, Banten diduga telah melakukan tindakan biadab. Dia tega mencabuli anak tirinya berkali-kali. Pelaku adalah salah satu pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Wanasalam.
Pria itu berinisial AN warga Kampung Cijengkol, Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten. Korban bernama Melati (bukan nama sebenarnya) sejak kecil sudah akrab dengan ayah tiri tersebut. Bahkan sejak kelas 5 SD hingga tidur pun kerap masuk ke dalam sarung ayah tiri. Namun semakin besar hingga SMA terlihat oleh pelaku, korban semakin bagus dari situlah terjadi dugaan pencabulan hingga berkali-kali.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanasalam Akhmad Hudri membenarkan bahwa AN bekerja di kantor yang dia pimpin sebagai Staff.
" Ya benar ia bekerja di KUA Kecamatan Wanasalam sebagai staff pelaksana yang tugasnya merapihkan arsip-arsip berkas. Domisilinya bukan di sekitar kantor KUA tapi jauh di wilayah selatan yang jaraknya sekitar 40 kilometer lebih dan tidak terjangkau signal," ujarnya saat ditemui di kantornya pada Rabu, (3/5/2023).
"Jadi saya di sini menjabat baru 6 bulan paling tahu di kantor saja untuk kehidupan pribadinya saya hingga saat ini belum mengetahui pasti," katanya lagi.
Sementara Kepala Desa Barunai Hasan menjelaskan pelaku hingga saat ini belum diketahui keberadaanya.
"Sebetulnya kita akan mediasi antara keluarga korban dan pelaku secara kekeluargaan. Saya sebagai kepala desa sangat menyayangkan terjadi seperti ini," ujarnya.
Meski demikian, Kades akan mendorong untuk menyelesaikan permasalahan ini
"Saya sudah menugaskan masyarakat Cijengkol untuk mencari keberadaannya takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Sementara itu, pelaku AN mengatakan bahwa sejak kecil anak tirinya itu telah akrab dengannya.
"Enggak (Dicabuli) dari kecilmah, kelas 5 SD sering tidur sama saya dikelonin jadi mungkin kebiasaan, namun sudah besar mungkin terlihat bagus saya juga lupa saya akui khilaf ya jujur pernah saya raba-raba luarannya, kalau dalaman wallahu alam ," ucap pelaku dalam rekaman suara diterima.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait