Gadis di Bawah Umur Korban Pencabulan Kakak Ipar di Lebak Jalani Terapi, Kini Mulai Membaik

Epul Galih
Gadis di Bawah Umur Korban Pencabulan Kakak Ipar di Lebak. Foto Ilustrasi iNews.id

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang gadis di bawah umur berinisial IH (13) korban tindakan asusila oleh kakak iparnya sendiri SL(24) di Kecamatan Cileles, Lebak, Banten usai lapor ke polisi  menjalani terapi pemulihan psikologi guna mengembalikan kondisi kejiwaannya. Pendampingan psikologi dan hukum itu dilakukan oleh Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) PPA Lebak.

"Terkait kasus ini, UTPD telah melakukan pendampingan korban sekitar bulan Oktober 2022 dan pelaku sudah ditahan," ujar Sekretaris  Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak  Nani Suryani saat dihubungi iNewsPandeglang pada Selasa, (21/2/2023).

Diketahui, pelaku awalnya kerap memberikan uang jajan kepada korban dan korban pun menyangka pelaku ini baik, namun dibalik itu pelaku memanfaatkan  korban dengan melakukan tindakan asusila. Pelaku sempat kabur ke luar kota usai keluarga melaporkan kepada polisi.

Nani juga  mengatakan pihaknya dalam hal ini  Pemkab Lebak masih akan mendampingi korban  hingga proses persidangan tuntas. Kondisi psikologi korban saat ini sudah mulai membaik.

"Dari UPTD sudah melakukan pendampingan psikolog, sekarang kondisi korban sudah membaik sudah ceria lagi," tuturnya.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network