KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Ini Hasilnya

Tim iNews
KPU Tetapkan nomer urut pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024. Foto tangkapan layar

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut capres-cawapres pada pemilihan presiden 2024 mendatang , Selasa (14/11/2023) malam. Dari ketiga pasangan yang ditetapkan capres-cawapres salah satunya Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mendapatkan nomor urut 3.

Disusul  pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor 2. Kemudian pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memperoleh nomor 1.

Untuk diketahui,  masa kampanye pilpres 2024 bakal dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan masa tenang pada 11-12 Februari 2024 dilanjutkan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sebagai informasi tambahan  pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Terakhir pasangan Prabowo- Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober 2023. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Lalu, pasangan Ganjar-Mahfud yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Selanjutnya pasangan Prabowo-Gibran yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network