SERANG, iNewsPandeglang.id - Sejumlah wilayah di Banten menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Humas KPU Provinsi Banten 18 Februari 2024
Berikut adalah rincian lanjutan dan pemungutan suara ulang yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Banten:
1. Kabupaten Serang:
- Terdapat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 3 TPS pada tanggal 14 dan 15 Februari 2024 karena tertukarnya surat suara.
2. Kota Tangerang Selatan:
- PSL dilaksanakan di 1 TPS pada tanggal 18 Februari 2024 karena surat suara tercampur.
- PSS dilaksanakan di 14 TPS pada tanggal 18 Februari 2024 sebagai respons terhadap bencana banjir.
3. Kota Tangerang:
- PSL dilaksanakan di 4 TPS pada tanggal 18 Februari 2024 karena dampak banjir.
- PSL dilaksanakan di 11 TPS pada tanggal 18 Februari 2024 karena surat suara tercampur.
- PSL tambahan direncanakan dilaksanakan di 12 TPS pada tanggal 24 Februari 2024.
4. Kota Serang:
- Terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS pada tanggal 21 Februari 2024 karena berbagai masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau prosedur yang tidak diikuti.
5. Kabupaten Lebak:
- PSU direncanakan dilaksanakan di 1 TPS pada tanggal 20 Februari 2024 karena pengguna hak pilih tidak terdaftar di DPT.
Demikianlah rincian kegiatan lanjutan dan pemungutan suara ulang yang terjadi di Provinsi Banten, sebagaimana yang diinformasikan oleh KPU Provinsi Banten.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait