PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Tahapan akhir proses pleno rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Provinsi Banten merupakan langkah penting menuju penyelesaian proses pemilu. Dengan semua kabupaten/kota telah menyampaikan hasil pleno rekapitulasinya ke KPU Banten, langkah selanjutnya adalah verifikasi dan validasi hasil tersebut oleh KPU Provinsi.
Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, hasil akhir penghitungan suara akan diumumkan secara resmi oleh KPU Banten. Hasil ini akan menjadi dasar bagi penetapan pemenang pemilu di tingkat Provinsi Banten.
Proses pleno rekapitulasi sangat penting dalam pemilu karena memastikan keabsahan dan keberlangsungan proses demokrasi. Di tingkat provinsi, proses ini menentukan 100 orang calon anggota legislatif (caleg) yang akan mewakili masing-masing daerah pemilihan (dapil) di DPRD Banten. Dengan adanya 12 dapil berbeda yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten, proses tersebut melibatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait.
Setelah hasil pleno rekapitulasi diputuskan, caleg yang terpilih akan mendapatkan mandat untuk mewakili konstituen mereka di DPRD Banten. Dengan demikian, mereka akan bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.
Berikut adalah hasil rekapitulasi suara partai politik dan caleg yang akan menduduki kursi di DPRD Banten dari Dapil Banten 11, yang meliputi wilayah Kabupaten Pandeglang:
1. Partai Gerindra:
- Total suara: 119.932
- Caleg yang akan menduduki kursi:
- Rifky Hermianyah: 31.288 suara
- M. Kuswandi: 26.920 suara
Editor : Iskandar Nasution