JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Sebanyak 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya telah menerima santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kabar meninggalnya 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 memang menyedihkan. Mereka termasuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban TPS.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan kondolensinya dan menginformasikan bahwa 20 petugas telah menerima santunan, sementara sisanya masih dalam proses.
"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini data yang kami terima dari teman KPU Provinsi dan Kabupaten Kota anggota KPPS berjumlah 60 orang dan petugas ketertiban TPS sebanyak 30 orang, jadi sampai hari ini Petugas TPS yang meninggal 90 orang," ungkap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).
Santunan yang diberikan sesuai dengan ketentuan Surat Menteri Keuangan, dengan nilai Rp36 juta untuk santunan dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman sesuai regulasi yang ada..
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengucapkan belasungkawa kepada para petugas yang meninggal dunia dan menyampaikan rasa terima kasih atas jasa-jasa mereka selama pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait