Lebih lanjut Viktor menuturkan, peristiwa yang menimpa gadis tersebut jelas akan berdampak terhadap psikis, fisik kehidupan ia kedepannya. Hal ini harus segera ditangani serius olehAparat Penegak Hukum (APH).
Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Lebak.
"Betul, laporan sudah masuk ke kami pada Rabu (11/10/2023). Prosesnya masih lidik, untuk pemanggilan terduga pelaku nanti kita jadwalkan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Trisno saat dihubungi wartaan Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, seorang gadis remaja asal Cihara, Lebak, Banten diduga disetubuhi oleh 5 orang pemuda. Lebih parahnya, gadis yang merupakan Anak Baru Gede (ABG) itu diperkosa secara bergiliran di penginapan oleh empat pemuda usai dicekoki obat-obatan.
Mirisnya lagi, hari berikutnya digilir kembali oleh terduga pelaku yang mengaku kerabatnya di rumahnya yang berbeda lokasi hingga tak sadarkan diri.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait