LEBAK, iNewsPandeglang.id - Pimpinan sebuah ponpes di Kecamatan Gunungkencana, Lebak, Banten diduga telah melakukan pencabulan kepada santri cantik asal Lebak. Tak tanggung-tangung sedikitnya ada 6 santri yang mengaku dicabuli pria berinisial MS (37) itu.
Tersangka MS pun akhirnya ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lebak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia hanya tertunduk lesu saat digelandang polisi. Ia diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap enam santrinya.
Pimpinan sebuah ponpes di Kecamatan Gunungkencana, Lebak, Banten diduga telah melakukan pencabulan kepada santri cantik asal Lebak ditangkap polisi. Foto iNews/Iskandar Nasution
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Lebak Ipda Sutrisno mengatakan, MS pemilik yang sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Alugodi yang berada di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Gunungkencana, Lebak, Banten, ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli enam santrinya.
Sutrisno menyebut, pelaku telah melakukan aksinya tersebut selama 3 tahun, mulai dari tahun 2021 hingga 2023. Dari keenam santri itu 5 orang usia di bawah 17 tahun dan satu orang korban dewasa usia 20 tahun.
Editor : Iskandar Nasution