Polda Banten Ungkap 577 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 778 Tersangka Diamankan
Selasa, 16 September 2025 | 19:57 WIB
Wiwin menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang sitaan tidak kembali beredar. Polda Banten berkomitmen memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting agar Banten tidak menjadi surga bagi para pengedar,” tutup Wiwin.
Editor : Iskandar Nasution