Polda Banten Ungkap 577 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 778 Tersangka Diamankan
SERANG, iNewsPandeglang.id – Polda Banten kembali mencatat prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap 577 kasus narkoba dengan total 778 tersangka.
Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Aula Mapolda Banten, Selasa (16/9/2025). Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Wiwin Setiawan, Kabid Humas Kombes Pol Didik Hariyanto, serta perwakilan Kejati, Pengadilan Tinggi, BNN, Balai POM, MUI Banten, dan penasihat hukum tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 11,3 kilogram sabu, 5,9 kilogram tembakau sintetis, 547,73 gram ganja, 503 butir ekstasi, serta 313.375 butir obat-obatan terlarang.
Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa Banten kini menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkotika. “Indonesia bukan lagi sekadar daerah lintasan, tetapi sudah menjadi pasar yang menguntungkan bagi bandar narkoba. Kita dalam kondisi darurat narkoba,” tegasnya.
Wiwin menambahkan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang sitaan tidak kembali beredar. Polda Banten berkomitmen memperketat pengawasan dan memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Peran masyarakat sangat penting agar Banten tidak menjadi surga bagi para pengedar,” tutup Wiwin.
Editor : Iskandar Nasution