get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terlibat Korupsi Minyak Mentah, Aset PT OTM di Cilegon Disita Kejagung

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Ucapkan Pesan Menyentuh untuk Keluarga

Kamis, 04 September 2025 | 19:17 WIB
header img
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi laptop Chromebook, diumumkan Kejagung di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Foto: Isra Triansyah

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penetapan ini dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Mengenakan rompi tahanan merah bertuliskan Tahanan Tipikor, Nadiem tampak tenang saat digiring keluar dari Gedung Jampidsus menuju mobil tahanan berwarna hijau. Ia kemudian dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Di hadapan awak media, pendiri Gojek itu menyampaikan pesan emosional untuk keluarganya.

“Untuk keluarga saya dan empat balita saya, kuatkan diri. Kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” ucap Nadiem sebelum masuk mobil tahanan.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek dengan anggaran triliunan rupiah. Proyek tersebut sempat menuai kritik publik karena harga pengadaan per unit dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasaran.

Sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka, Kejagung telah lebih dulu menahan empat tersangka lain, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan staf khusus Mendikbudristek. Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.

Pihak Kejagung menegaskan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. Publik kini menanti proses hukum yang transparan dan akuntabel terhadap kasus yang menjadi sorotan nasional ini.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut