Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Mengejutkan! 120 Ribu Pasien Kronis Keluar PBI JK, Menkes: Aktifkan Lagi Rp15 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

DPR Bakal Panggil Mas Menteri Nadiem Besok Buntut Wacana Pramuka Dihapus dari Eskul Wajib

Selasa, 02 April 2024 | 22:05 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
DPR Bakal Panggil Mas Menteri Nadiem Besok Buntut Wacana Pramuka Dihapus dari Eskul Wajib
Mendikbud Nadiem Makarim akan dipanggil DPR untuk sejumlah agenda termasuk kejelasan soal pramuka. Foto dok

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait wacana penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah pada Rabu, (3/4/2024) besok.  Meskipun awalnya pemanggilan tersebut terkait dengan kasus TPPO di Jerman, kabar tentang penghapusan Pramuka juga akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 telah memicu perhatian publik, mengingat Pramuka sebelumnya merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa mereka juga akan meminta penjelasan terkait penghapusan kegiatan Pramuka tersebut. Keputusan ini membuat heboh publik dan berpotensi berdampak pada kebijakan pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia.

Menurutnya, kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada hari Rabu besok akan membahas dua isu utama. "Isu pertama adalah tentang program magang TPPO yang diduga tidak sesuai dengan skema yang sebenarnya. Sedangkan isu kedua berkaitan dengan agenda kurikulum nasional," ucapnya dikutip dari iNews.id Selasa (2/4/2024).

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut