Tom Lembong Bingung Dituntut 7 Tahun: Fakta Sidang Tak Masuk di Surat Tuntutan?

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menyampaikan keheranannya usai Jaksa Penuntut Umum menuntut dirinya dengan hukuman penjara 7 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menurutnya, tuntutan tersebut tak mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi selama persidangan.
Dalam keterangan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025), Tom menyebut bahwa ia tidak menemukan keterkaitan antara dakwaan awal dengan surat tuntutan yang dibacakan jaksa.
“Saya coba telusuri bagian mana dari tuntutan yang merefleksikan fakta-fakta persidangan selama 4 bulan dan 20 kali sidang. Tapi saya tidak menemukannya sama sekali,” ujar Tom kepada wartawan.
Ia juga mempertanyakan pola kerja Kejaksaan Agung dalam menyusun tuntutan tersebut.
“Jadi saya agak heran, apakah ini memang pola kerja Kejagung?” tambahnya.
Meski kecewa, eks Kepala BKPM ini mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan telah bersikap kooperatif sejak awal, termasuk selama menjalani masa penahanan yang sudah berlangsung sekitar 8 bulan.
Editor : Iskandar Nasution