Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Ucapkan Pesan Menyentuh untuk Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Pasang Internet, Tapi Fiktif! Komisaris Perusahaan di Tangerang Rugikan Negara Rp2,3 Miliar

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:36 WIB
  • author Epul Galih
Ngaku Pasang Internet, Tapi Fiktif! Komisaris Perusahaan di Tangerang Rugikan Negara Rp2,3 Miliar
Komisaris PT JRG digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Tangerang, Kamis (29/5/2025). (Foto : iNewsPandeglang.id)

TANGERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang wanita berinisial MB, komisaris perusahaan swasta di Kota Tangerang, Banten resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah diduga memanipulasi data pemasangan internet. Akibat aksinya, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar!

MB merupakan komisaris PTJRG, perusahaan mitra PT Telkom Akses Area Tangerang. Dalam praktiknya, MB diduga mengajukan tagihan fiktif untuk proyek pemasangan sambungan internet baru ke Telkom Akses, padahal pekerjaan itu tidak pernah dilakukan.

Setelah diperiksa intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, MB langsung ditahan dan dibawa ke mobil tahanan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja, kasus ini sudah lama diselidiki, namun MB sempat beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa.

“Tersangka MB menggunakan PT JRG untuk menagihkan pekerjaan pemasangan sambungan internet yang fiktif. Tagihan tetap dikirim meski pekerjaan tidak pernah dilakukan,” ujar Agung kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut