Koperasi Bodong di Serang Bobol Rp9 Miliar! 203 Warga Jadi Korban Janji Manis Ketua Koperasi

SERANG, iNewsPandeglang.id – Skandal penggelapan dana kembali mencuat di Banten. Ketua Koperasi BMT Muamaroh, berinisial HS, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten setelah diduga menggasak dana anggota hingga Rp9 miliar. Sebanyak 203 warga resmi melapor sebagai korban.
Koperasi yang berdiri sejak 2003 ini awalnya menawarkan simpan pinjam untuk biaya umrah, tabungan pelajar, hingga deposito dengan janji imbal hasil 2 persen. Namun sejak 2024, banyak anggota mulai kesulitan mencairkan tabungan mereka.
Polisi yang menyelidiki kasus ini menemukan fakta mengejutkan. Dana yang dihimpun ternyata tidak dikelola untuk koperasi, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi HS dan sejumlah pengurus lain.
Kasus ini terungkap setelah para anggota kesulitan mencairkan dana simpanan mereka sejak tahun lalu. Modus HS adalah menggunakan badan hukum koperasi untuk menghimpun dana tanpa izin resmi dari otoritas perbankan. Anggota dijanjikan imbal hasil antara 0,3 persen hingga 2 persen dari tabungan atau deposito.
“Motifnya jelas untuk mencari keuntungan. Modusnya memakai koperasi sebagai kedok penyimpanan dana masyarakat. Saat ini kami masih memeriksa struktur koperasi secara berantai untuk mendalami keterlibatan pengurus lain,” ujar AKBP Fauzan Syahrir, Wadirkrimum Polda Banten, Minggu (24/8/2025).
Editor : Iskandar Nasution