Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Alasan Bahayanya bagi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Kaur Keuangan Desa di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Jalan Tani Rp200 Juta

Senin, 30 Juni 2025 | 22:02 WIB
  • author Rifky
Kaur Keuangan Desa di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Jalan Tani Rp200 Juta
Tersangka perangkat desa digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Serang. (Foto: iNewsPandeglang.id)

SERANG, iNewsPandeglang.id – Seorang perangkat desa di Kabupaten Serang, Banten, berinisial PN, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ia diduga menggelapkan dana bantuan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2022 senilai Rp200 juta.

PN yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Sukamenak, Kecamatan Baros, sekaligus koordinator lapangan proyek, seharusnya mengelola dana tersebut untuk membangun jalan akses pertanian. Jalan tersebut direncanakan memiliki lebar 2,5 meter dan melintasi area persawahan seluas 10 hektare.

Namun, menurut Kasi Intel Kejari Serang, Muhammad Ichsan, dana bantuan dari Kementerian Pertanian itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh tersangka, termasuk membayar utang. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka bahkan membuat laporan pertanggungjawaban palsu.

“Dana yang seharusnya untuk pembangunan malah dipakai pribadi. Kerugian negara mencapai Rp200 juta,” ujar Ichsan kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut