get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Kaur Keuangan Desa di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Jalan Tani Rp200 Juta

Senin, 30 Juni 2025 | 22:02 WIB
header img
Tersangka perangkat desa digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Serang. (Foto: iNewsPandeglang.id)

Kasus ini terungkap setelah adanya audit dari Inspektorat Daerah. Tim penyidik Kejari Serang masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut