Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Abu Vulkanik Anak Krakatau dan Alasan Bahayanya bagi Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Kaur Keuangan Desa di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Jalan Tani Rp200 Juta

Senin, 30 Juni 2025 | 22:02 WIB
  • author Rifky
Kaur Keuangan Desa di Serang Ditangkap karena Korupsi Dana Jalan Tani Rp200 Juta
Tersangka perangkat desa digiring menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Serang. (Foto: iNewsPandeglang.id)

Kasus ini terungkap setelah adanya audit dari Inspektorat Daerah. Tim penyidik Kejari Serang masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

Tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut