get app
inews
Aa Text
Read Next : Janda Asal Jakarta Ditangkap Bawa Sabu hampir Setengah Kilogram di Banten

Polda Banten Grebek 61 Pelaku Narkoba! Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:16 WIB
header img
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polda Banten selama operasi tiga bulan terakhir, digelandang saat rilis kasus di Mapolda Banten, Kota Serang. (Foto : iNewsPandeglang.id)

"Para pelaku dijerat dengan pasal 111, 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," tegas AKBP Wiwin dalam  konferensi pers di Mapolda.Banten Rabu (18/6/2025).

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan pengguna narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut