Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Enggak Habis Pikir! Ribuan Ompreng MBG Dicuri Satpam SPPG Tangsel, Uangnya Buat Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Grebek 61 Pelaku Narkoba! Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:16 WIB
  • author Tim iNewsPandeglang
Polda Banten Grebek 61 Pelaku Narkoba! Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polda Banten selama operasi tiga bulan terakhir, digelandang saat rilis kasus di Mapolda Banten, Kota Serang. (Foto : iNewsPandeglang.id)

"Para pelaku dijerat dengan pasal 111, 112, 114 dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara," tegas AKBP Wiwin dalam  konferensi pers di Mapolda.Banten Rabu (18/6/2025).

Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan pengguna narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut