get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Wow! Ribuan Warga Serbu Samsat Pandeglang Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Kamis, 10 April 2025 | 12:03 WIB
header img
Ribuan warga mengantre di Samsat Pandeglang pada hari pertama penghapusan denda pajak kendaraan. Program ini membantu warga yang memiliki pajak mati bertahun-tahun. (Foto : Iskandar Nasution)

Kepala Samsat Pandeglang, Efy Shafiullah, mengaku terkejut dengan banyaknya warga yang memanfaatkan program ini sejak hari pertama. Untuk mengurai antrean yang panjang, Samsat menerapkan beberapa sistem, seperti menggunakan Samsat keliling dan membuka berbagai gerai di beberapa lokasi.

Program penghapusan denda pajak kendaraan ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak dengan lebih mudah dan terjangkau.

Warga berharap program ini bisa membantu mereka yang memiliki kendaraan dengan pajak mati dalam waktu lama, sekaligus memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak daerah.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut