Wow! Ribuan Warga Serbu Samsat Pandeglang Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Hari pertama program penghapusan denda pajak kendaraan di Kabupaten Pandeglang, Banten, disambut antusias oleh ribuan warga. Terpantau sejak pagi hari, Kamis (10/4/2025), warga telah mengantre di Samsat Pandeglang untuk membayar pajak kendaraan mereka, baik motor maupun mobil, yang terbilang menunggak hingga bertahun-tahun.
Program yang diumumkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menghapus denda pajak yang tertunggak. Hal ini langsung menarik perhatian warga yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut.
"Saya datang sejak pukul 5 pagi agar bisa dapat antrean lebih awal. Kendaraan saya sudah 10 tahun mati pajak, jadi program ini sangat membantu," kata Yogi, salah seorang warga yang tengah mengantre.
Kepala Samsat Pandeglang, Efy Shafiullah, mengaku terkejut dengan banyaknya warga yang memanfaatkan program ini sejak hari pertama. Untuk mengurai antrean yang panjang, Samsat menerapkan beberapa sistem, seperti menggunakan Samsat keliling dan membuka berbagai gerai di beberapa lokasi.
Program penghapusan denda pajak kendaraan ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk membayar pajak dengan lebih mudah dan terjangkau.
Warga berharap program ini bisa membantu mereka yang memiliki kendaraan dengan pajak mati dalam waktu lama, sekaligus memberikan dampak positif bagi penerimaan pajak daerah.
Editor : Iskandar Nasution