get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Banten 2025: Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas!

Wow! Ribuan Warga Serbu Samsat Pandeglang Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Kamis, 10 April 2025 | 12:03 WIB
header img
Ribuan warga mengantre di Samsat Pandeglang pada hari pertama penghapusan denda pajak kendaraan. Program ini membantu warga yang memiliki pajak mati bertahun-tahun. (Foto : Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Hari pertama program penghapusan denda pajak kendaraan di Kabupaten Pandeglang, Banten, disambut antusias oleh ribuan warga. Terpantau sejak pagi hari, Kamis (10/4/2025), warga telah mengantre di Samsat Pandeglang untuk membayar pajak kendaraan mereka, baik motor maupun mobil, yang terbilang menunggak hingga bertahun-tahun.

Program yang diumumkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menghapus denda pajak yang tertunggak. Hal ini langsung menarik perhatian warga yang ingin memanfaatkan kebijakan tersebut. 

"Saya datang sejak pukul 5 pagi agar bisa dapat antrean lebih awal. Kendaraan saya sudah 10 tahun mati pajak, jadi program ini sangat membantu," kata Yogi, salah seorang warga yang tengah mengantre.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut