PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Sebuah video berdurasi 39 detik yang memperlihatkan aksi bagi-bagi uang oleh calon bupati Pandeglang nomor urut 02, Raden Dewi Setiani, viral di media sosial. Video tersebut memicu berbagai reaksi masyarakat yang melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang.
Dalam video itu, Raden Dewi terlihat mengenakan kerudung merah dan memberikan uang pecahan Rp50 ribu kepada warga. Warga yang menerima uang tersebut terdengar meneriakkan, "Nomor 02, Ibu Dewi," merujuk pada pasangan calon Raden Dewi dan Iing Andri Supriadi di Pilkada 2024.
Aksi bagi-bagi uang tersebut dilaporkan terjadi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat, 8 November 2024. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Pandeglang, pihaknya menyimpulkan bahwa aksi tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Editor : Iskandar Nasution