Bawaslu Pandeglang Sebut Bagi-bagi Uang Calon Bupati Tidak Melanggar Pemilu
Kamis, 21 November 2024 | 18:47 WIB
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, menyatakan kurangnya alat bukti menjadi alasan utama aksi tersebut tidak dianggap melanggar. "Memang terlihat ada pemberian uang, tetapi kami tidak menemukan cukup bukti untuk menyimpulkan bahwa itu melanggar aturan pemilu," jelas Febri, Kamis (21/11/2024).
Meski begitu, kasus ini tetap menjadi sorotan publik. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Pandeglang pada Rabu, 20 November 2024. Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan dari Bawaslu terhadap kasus ini.
Editor : Iskandar Nasution