Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijemput Dini Hari, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Berakhir Jadi Tersangka Kasus MBG
Advertisement . Scroll to see content

Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tanpa Bukti Cukup!

Selasa, 05 November 2024 | 08:02 WIB
  • author Binti Mufarida
Tom Lembong Bakal Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tanpa Bukti Cukup!
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, saat dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi impor gula. (Foto: MPI)

“Ini bukan inisiatif sepihak. Kebijakan impor tersebut sudah ada sejak lama dan hanya diteruskan pada masa Tom Lembong menjabat,” tambahnya.

Di tengah perkembangan ini, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, ikut menyuarakan keprihatinannya. Paloh menyebut bahwa kasus ini sudah cukup lama dan tiba-tiba muncul tanpa ada tanda-tanda sebelumnya.

“Seperti muncul begitu saja tanpa peringatan. Tentu ini mengejutkan kami semua,” ujar Paloh, Jumat (1/11/2024), di Kompleks Istana Kepresidenan.

Dengan kasus ini, tim kuasa hukum Tom Lembong berencana mengumpulkan bukti tambahan dan akan mempertimbangkan secara serius untuk mengajukan praperadilan. Pihak mereka optimis bahwa upaya hukum ini akan mengungkap kebenaran di balik penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut