Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bandrong Banten Unjuk Gigi di Malaysia, Silat Jadi Jembatan Persaudaraan Dua Negara
Advertisement . Scroll to see content

Viral di Malaysia, Tiga Pekerja Migran Asal Indonesia Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan

Senin, 15 Juni 2026 | 11:27 WIB
  • author Epul Galih
Viral di Malaysia, Tiga Pekerja Migran Asal Indonesia Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan
Tangkapan layar Video dugaan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Johor, Malaysia, viral di media sosial dan memicu perhatian KJRI Johor Bahru. Tiga PMI kini mendapat perlindungan serta pendampingan hukum. (Foto : Istimewa)

JOHOR BAHRU, iNewsPandeglang.id Kasus dugaan kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia menjadi sorotan setelah laporan korban ditindaklanjuti oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Tiga PMI asal Indonesia diduga mengalami kekerasan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor.

Kasus ini terungkap setelah layanan KSATRIA KJRI Johor Bahru menerima pengaduan dari seorang WNI berinisial YY pada 13 Juni 2026. Dalam laporannya, YY mengaku menjadi korban kekerasan bersama dua rekannya, yakni YA dan SH.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Dua korban, YY dan SH, kemudian dijemput dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.

“KJRI Johor Bahru telah memberikan pelindungan dan pendampingan kepada dua WNI yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pemberi kerja. Kami juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung,” ujar Sigit dalam keterangan resminya, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, ketiga PMI tersebut diduga kerap mengalami perlakuan kasar selama bekerja. Mereka juga diketahui bekerja secara nonprosedural dan tidak memiliki izin kerja yang sah. Paspor para korban disebut masih berada dalam penguasaan majikan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut