JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Artis Sandra Dewi menyampaikan keberatannya terkait penyitaan puluhan tas mewah miliknya yang disita dalam kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Keberatan ini disampaikan oleh pengacara Harvey, Harris Arthur Haedar.
Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa pihak Harvey dan Sandra dipersilakan untuk menyampaikan keberatan mereka, namun diimbau untuk tidak berpolemik di publik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang dijalankan oleh para penyidik.
"Iya silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik," ujar Harli Siregar pada Selasa (23/7/2024).
Harli menekankan bahwa persidangan nanti akan menjadi ajang untuk membuktikan semua fakta terkait kasus tersebut. "Jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution