get app
inews
Aa Read Next : Pajak Mobil Terlambat dan Dokumen Penting: Apa Arti Penemuan Mobil Harun Masiku?

Diduga Langgar Etik, 93 Pegawai Rutan KPK Terlibat Pungli Bakal Segera Disidang

Jum'at, 12 Januari 2024 | 12:41 WIB
header img
(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Rencana sidang etik Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran etik 93 pegawai yang diduga terlibat dalam dugaan pungli rumah tahanan. Sidang etik tersebut direncanakan digelar bulan ini.

Pegawai KPK diduga menerima uang puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk memberikan fasilitas tambahan kepada tahanan sangat mengkhawatirkan. Tindakan semacam ini merugikan integritas lembaga antirasuah dan memerlukan tindakan tegas untuk memastikan penegakan etika dan hukum di KPK sebagaimana diutarakan oleh Anggota Dewas, Syamsuddin Haris pada Jumat (12/1/2024).

Pernyataan Haris bahwa terdapat variasi nominal penerimaan uang, mulai dari ratusan juta hingga jutaan, menunjukkan tingkat seriusnya pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK. 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut