Heboh! Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, 8400 Calon Jemaah Banten Gagal Berangkat

SERANG, iNewsPandeglang.id – Dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama membuat heboh publik. Sebanyak 8.400 calon jemaah haji di Banten gagal berangkat, padahal kuota tambahan seharusnya memangkas antrean hingga satu tahun lebih.
Kasus ini berawal dari 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi untuk tahun 2024. Aturan normal menyebutkan 98 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun pendistribusian kuota tambahan justru 50 persen reguler dan 50 persen haji khusus. Dampaknya, banyak calon jamaah yang sudah siap berangkat akhirnya batal.
Di Banten sendiri, kuota haji tahunan sekitar 9.400 orang. Seharusnya provinsi ini mendapat 700 kuota tambahan, namun hanya 300 kuota reguler tambahan yang diterima, sehingga antrean calon jamaah makin panjang.
Menurut Mokhamad Saekhu, Kepala Bina Umroh dan Haji Khusus Kemenag Banten, kondisi ini jelas berdampak langsung pada masyarakat. “Seharusnya Banten mendapat 700 kuota tambahan dari 20.000 kuota baru, tapi kenyataannya hanya 300 yang diterima. Dampaknya, antrean calon jamaah tidak banyak berkurang," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa perubahan pembagian kuota dari ketentuan resmi 92% reguler dan 8% khusus menjadi 50:50 memang tidak menghentikan keberangkatan haji, tetapi mengurangi efektivitas sistem distribusi kuota secara nasional.
Editor : Iskandar Nasution