Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Ucapkan Pesan Menyentuh untuk Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Momen Peringatan Hari Santri Nasional, KOMPAK Laporkan Pj Gubernur Banten ke Kejagung, Ada Apa?

Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:07 WIB
  • author Epul Galih
Momen Peringatan Hari Santri Nasional, KOMPAK Laporkan Pj Gubernur Banten ke Kejagung, Ada Apa?
Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) Banten mendatangi Kantor JAM Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (24/10/2023). Foto Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pejuang Keadilan (KOMPAK) Banten mendatangi Kantor JAM Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa (24/10/2023). Kedatangan para mahasiswa pada momen peringatan Hari Santri Nasional di kantor Kejagung RI tersebut untuk melaporkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar

KOMPAK mensinyalir Pj Gubernur Al Muktabar ketika menjabat sebagai Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten terlibat dalam dugaan tindakan korupsi dana hibah pondok pesantren Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018-2020 yang diduga merugikan negara hingga Rp70 miliar.

Adapun keyakinan itu, sebagaimana disampaikan oleh Diansyah selaku Koordinator KOMPAK Banten, karena  Al Muktabar memberikan persetujuan dana hibah ponpes dengan mudah. “Seharusnya, Bapak Al lebih teliti dalam memberikan persetujuan terhadap usulan pesantren calon penerima dana hibah,” dikutip dari press rerelese yang diterima Redaksi iNewsPandeglang.id.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut